Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kementerian Agama siap salurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pesantren sebesar Rp 340 Miliar lebih pada Tahun 2023

 


Kementerian Agama siap salurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pesantren sebesar Rp 340 Miliar lebih pada Tahun 2023

 

OperatorPdPontren- Kementerian Agama siap salurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pesantren sebesar Rp 340 Miliar lebih pada Tahun 2023. Hal ini disampaikan Oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam.

Kegiatan ini dimaksudkan agar Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Pesantren tepat sasaran dan sesuai dengan data valid yang terekam dalam data EMIS. 

Waryono juga menyampaikan bahwa dalam penyaluran BOS pada Pesantren mempunyai tantangan tersendiri, karena selama ini pendidikan di pesantren tata kelola pendataan kurang mendapatkan perhatian baik.

Baca juga : Juknis Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah 2023 (operatorpdpontren.com)

 

Menurut Waryono, Penyaluran BOS ini bisa menjadi instrument penting bagi pemerintah untuk memperbaiki pendataan dalam pendidikan di pesantren, karena jumlah besaran BOS yang disalurkan kepada pesantren berdasarkan data valid.


“ Kepada semua pihak yang terkait dengan tata kelola BOS pada Pesantren agar menghibahkan waktu dan perhatian yang lebih untuk membantu pesantren yang mengalami kendala dalam proses pendataan," pinta Waryono di Bogor pada Selasa (24/01/2023).

"Hal ini merupakan salah satu bentuk transformasi layanan umat yang diprogramkan oleh Kementerian Agama,” lanjutnya.

Baca juga :Contoh Profil MDTA Untuk Proposal BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023 (operatorpdpontren.com)

 

Lebih lanjut, Direktur juga menyampaikan pesan agar penyaluran dan pemanfaatan dana BOS Pesantren harus akuntabel. Pesantren yang menerima BOS sekecil apapun harus membuat laporan pertanggungjawaban.



Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan operator BOS pada Pesantren se Indonesia. Output dari kegiatan ini adalah data valid pesantren untuk ditetapkan sebagai penerima BOS Pesantren tahap I. 

“Pemerintah pada tahun Anggaran 2023 mengalokasikan dana sebesar Rp. 340.500.520.000 untuk BOS Pesantren. Dana tersebut akan disalurkan kepada satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS),” terang Rahmawati.

Baca juga :Juknis Pelaksanaan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2023 (operatorpdpontren.com)

 

Kegiatan Sinkronisasi Data Penerima BOS pesantren Tahap I berlangsung pada tanggal 24-26 Januari 2023 di Bogor.

 


Posting Komentar untuk "Kementerian Agama siap salurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pesantren sebesar Rp 340 Miliar lebih pada Tahun 2023"