Kementerian Agama siap salurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pesantren sebesar Rp 340 Miliar lebih pada Tahun 2023
Kementerian Agama siap salurkan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pesantren sebesar Rp 340 Miliar lebih
pada Tahun 2023
OperatorPdPontren- Kementerian Agama siap salurkan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) pada Pesantren sebesar Rp 340 Miliar lebih pada Tahun
2023. Hal ini disampaikan Oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
(PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam.
Kegiatan ini dimaksudkan agar Dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) Pada Pesantren tepat sasaran dan sesuai dengan data valid yang terekam
dalam data EMIS.
Waryono juga menyampaikan bahwa dalam penyaluran BOS pada
Pesantren mempunyai tantangan tersendiri, karena selama ini pendidikan di
pesantren tata kelola pendataan kurang mendapatkan perhatian baik.
Baca juga : Juknis Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah 2023 (operatorpdpontren.com)
Menurut Waryono, Penyaluran BOS ini bisa menjadi instrument
penting bagi pemerintah untuk memperbaiki pendataan dalam pendidikan di
pesantren, karena jumlah besaran BOS yang disalurkan kepada pesantren
berdasarkan data valid.
“ Kepada semua pihak yang terkait dengan tata kelola BOS pada
Pesantren agar menghibahkan waktu dan perhatian yang lebih untuk membantu
pesantren yang mengalami kendala dalam proses pendataan," pinta Waryono di
Bogor pada Selasa (24/01/2023).
"Hal ini merupakan salah satu bentuk transformasi layanan
umat yang diprogramkan oleh Kementerian Agama,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Direktur juga menyampaikan pesan agar penyaluran
dan pemanfaatan dana BOS Pesantren harus akuntabel. Pesantren yang menerima BOS
sekecil apapun harus membuat laporan pertanggungjawaban.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati menyatakan bahwa
kegiatan ini melibatkan operator BOS pada Pesantren se Indonesia. Output dari
kegiatan ini adalah data valid pesantren untuk ditetapkan sebagai penerima BOS
Pesantren tahap I.
“Pemerintah pada tahun Anggaran 2023 mengalokasikan dana sebesar
Rp. 340.500.520.000 untuk BOS Pesantren. Dana tersebut akan disalurkan kepada
satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan
Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS),” terang
Rahmawati.
Baca juga :Juknis Pelaksanaan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2023 (operatorpdpontren.com)
Kegiatan Sinkronisasi Data Penerima
BOS pesantren Tahap I berlangsung pada tanggal 24-26 Januari 2023 di Bogor.



Posting Komentar untuk "Kementerian Agama siap salurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pesantren sebesar Rp 340 Miliar lebih pada Tahun 2023"